Headlines News :
Home » » KARYA TULIS FILSAFAT PANCASILA

KARYA TULIS FILSAFAT PANCASILA

Written By Hotmaida Sitompul (Admin Blog) on Tuesday 8 April 2014 | 02:04



TUGAS AKHIR KULIAH
 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(FILSAFAT PANCASILA)
                                                           D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
                                  NAMA           : HOTMAIDA SITOMPUL
     NIM               : 7103142036
        KELAS          : A REGULER
                                                      PEND. AKUNTANSI (2010)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012






FILSAFAT PANCASILA

OLEH: HOTMAIDA SITOMPUL*

ABSTRAK

Pancasila dikenal sebagai filosofi indonesia, kenyataannya definisi dalam filsafat pancasila telah diubah dan diinterpretasikan berbeda oleh beberapa filsuf indonesia. Menurut Soekarno Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia. menurut Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”.
Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Pancasila juga sangat penting sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang menjadikan masyarakat menjadi hidup rukun.Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia yang akan menjadi pedoman  untuk menyelesaikan permasalahan – permasalah yang ada. Pancasila merupakan norma kritik yang paling fundamental terhadap segala usaha kegiatan politik di Indonesia, termasuk pembangunan nasional.
Kata kunci: Filsafat Pancasila
* Hotmaida Sitompul adalah Mahasiswi pada Fakultas Ekonomi Jurusan Pend. Akuntansi Universitas Negeri Medan

 

 
DAFTAR ISI





Absrak ..............................................................................................................    i
Daftar Isi ..........................................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................   1
1.1    Latar Belakang Masalah  .....................................................................   1
1.2    Permasalahan ......................................................................................   1
BAB II PEMBAHASAN  ....................................................................................   2
2.1    Pancasila Sebagai Suatu Filsafat  ........................................................   2
2. 2  Fungsi Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia ..........................   8
2.3    Pancasila Sebagai Ideologi Negara .....................................................   9
BAB III PENUTUP .............................................................................................  12
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................  14




BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia,  dan juga merupakan sejarah bangsa indonesia, pancasila juga berfungsi sebagai filsafat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi dasar bangsa Indonesia untuk kedepannya. Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa dalam menjalin kerukunan antarar sesama manusia.
Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Adapun bunyi Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1.2       Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka  penulis mengemukakan beberapa permasalahan, yaitu:
1.      Pancasila sebagai suatu filsafat
2.      Fungsi pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia
3.      Pancasila sebagai Ideologi Negara

BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Pancasila Sebagai Suatu Filsafat
2.1.1      Pengertian Filsafat
Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani yang mempunyai arti “mencintai kebijaksanaan”. Kata filsafat mempunyai dua pengertian asasi, yaitu: sebagai usaha untuk mencari kebenaran dan filsafat sebagai hasil usaha tersebut.  Filsafat berakar dalam rasa heran dan kagum akan segala hal yang ada. Berfilsafat berarti berpikir dan bertanya  tanya untuk mencari kebenaran, namun tidak berarti manusia berpikir itu dapat disebut berfilsafat. Usaha berfilsafat harus memenuhi syarat – syarat: berpikir secara kritis, sistematis, menyeluruh (tidak terbatas pada satu aspek) dan mendalam.
            Filsafat sering juga disamakan artinya dengan pandangan dunia. Pandangan dunia adalah suatu konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, masyarakat umum, nilai dan norma yang mengatur sikap dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, sesama manusia dan masyarakat, alam semesta dan dengan Penciptanya. Pandangan hidup yang telah dimiliki oleh seseorang merupakan dasar dari setiap tindakan dalam kehidupannya yang menjadi pedoman dan pegangan hidup dalam menyelesaikan masalah – masalah yang dihadapinya.  Pandangan tersebut akan terlihat dari sikap dan cara hidupnya. Pandangan hidup seseorang itu merupakan hasil pemikiran filsafat.

Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
·           Emmanuel Kant
 Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok pangkal dari segala pengetahuan, yang di dalamnya tercakup masalah epistemologi (teori pengetahuan) yang menjawab persoalan apa yang dapat diketahui.
•     Socrates
 Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas - azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninjauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif.
•       Plato
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.     
·           Mulder
Filsafat ialah pemikiran teoritis mengenai susunan kenyataan sebagai keseluruhan

Secara umum filsafat didefinisikan sebagai pengetahuan yang sistematis, metodis, dan koheren menangani seluruh kenyataan dari segi yang paling mendalam, untuk mencari prinsip - prinsip terdalam dalam realitas (Maran.1999:77). Metodis itu berarti menggunakan penalaran tertentu; sistematis itu berarti pengetahuan yang diperoleh merupakan suatu keseluruhan yang terpadu; koheren itu berarti setiap bagian merupakan rangkaian yang saling berkesesuaian.

2.1.2      Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :

1)      Jangan mencabut nyawa mahluk hidup (dilarang membunuh)
2)      Jangan mengambil baran yang tidak diberikan (jangan mencuri)
3)      Jangan berbuat zina
4)      Jangan berkata bohong (dilarang berdusta)
5)      Jangan meminum – minuman keras yang memabukkan
 Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1.      Prikebangsaan
2.      Prikemanusiaan
3.      Priketuhanan
4.      Prikerakyatan
5.      Kesejahteraan rakyat
Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut: 
1.      Nasionalisme / Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme / Prikemanusiaan
3.      Mufakat / Demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut: 
1)      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk – pemeluknya
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)      Persatuan Indonesia
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945, yang susunan sila-silanya sebagai berikut :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2.1.3      Pengertian Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
v  Filsafat Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
v  Filsafat Pancasila menurut Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
v  Filsafat Pancasila menurut Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

2. 2  Fungsi Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia
2.2.1      Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup). Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tersebut. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya karena dengan adanya pandangan hidup maka akan dapat diketahui apa tujuan bangsa itu sendiri.
Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dapat memutuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila.
Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah. Pancasila juga sangat penting sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang menjadikan masyarakat menjadi hidup rukun. Oleh karena itu Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasar yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
2.2.2      Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum.

2.3  Pancasila Sebagai Ideologi Negara
2.2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Maka ideologi adalah berbicara tentang gagasan, atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud di sini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah negara di mana mereka berada.
Beberapa pengertian Ideologi:
1.    Pengertian Ideologi menurut BP-7 Pusat (kini telah dilikuidasi)
          Ideologi adalah ajaran, doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.    pengertian Ideologi  yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf, ahli Ilmu Politik Universitas Indonesia
          Ideologi adalah rangkaian (kumpulan) nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama.
          Dengan demikian Ideologi dapat diartikan sebagai pemikiran atau pedoman tentang cita – cita yang yang dapat ditetapkan sebagai tujuan terakhir.
          Setiap negara pasti memiliki ideologi ataupun cita – cita  yang akan dicapai dan juga pandangan hidup. Dengan adanya pandangan hidup tersebutlah suatu negara dapat menyelesaikan permasalahan permasalahn yang ada. Karena apabila suatu bangsa tidak memilik pandangn hidup ataupun tujuan, maka akan terombang ambing tanpa ada sasaran yang harus di tempuh.
          Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia yang akan menjadi pedoman untuk menyelesaikan permasalahan – permasalah yang ada. Pancasila merupakan norma kritik yang paling fundamental terhadap segala usaha kegiatan politik di Indonesia, termasuk pembangunan nasional.
          Ideologi Pancasila merupakan ideologi terbuka. Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideologi yang lain. Hal ini mengandung arti bahwa Pancasila dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lainnya. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karena ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Ideologi Pancasila mampu membimbing semua warga negara dengan baik, sehingga mereka dalam usaha bersama menyelenggarakan negara ini dengan sadar dan suka rela bersedia mentaati dan melaksanakan pedoman pedoman yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila.
          Ideologi Pancasila adalah suatu system of thought yang terbuka baik secara historis, sosiolofis maupun kultural (Kodhi dan Soedjadi, 1998:69)1.

 

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Setelah memperhatian pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

Filsafat didefinisikan sebagai pengetahuan yang sistematis, metodis, dan koheren menangani seluruh kenyataan dari segi yang paling mendalam, untuk mencari prinsip-prinsip terdalam dalam realitas.
Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
            Fungsi pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia:
a)      Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
b)      Pancasila sebagai dasar negara Republik indonesia
c)      Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
     Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia yang akan menjadi pedoman untuk menyelesaikan permasalahan – permasalah yang ada. Pancasila merupakan norma kritik yang paling fundamental terhadap segala usaha kegiatan politik di Indonesia, termasuk pembangunan nasional.



3.2  Saran

Sebagai warga negara yang tinggal di negara Indonesia, seharusnya setiap warga harus menghormati, mengahargai, dan melanjutkan apa yang telah diperjuangkan para pahlawan dulu, terutama mengenai filsafah pancasila sebagai dasar dan panddangan hidup bangsa Indonesia, dan memahami makna Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, dengan demikian maka setiap warga akan hidup rukun, dan akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak akan terpecah belah dengan adanya pemberontakan – pemberontakan seperti sekarang ini.


DAFTAR PUSTAKA

Moedjanto, sugianto AP, dan kawan – kawan, 1988, Pancasila, PT. Gramedia: Jakarta.
Sutrisno Slamet, 2006, Filsafat dan ideologi Pancasila, Andi: Yogyakarta.
Tim Dosen Universitas Negeri Medan, 2011, Bahan Ajar Pendidikan Kewarganegaraan: Universitas Negeri Medan.











 
Share this article :

0 komentar:

Terima Kasih Sobat Telah Berkunjung ^_^

Dikomen yah sob dengan bahasa yg santun demi perbaikan kedepannya:)

Total Pageviews

me

me

Translate

Popular Posts

 
Support : Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SALING BERBAGI (Hotmaida Sitompul) - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by